Gelar Pelantikan dan Rakernas, PP KMF Keluarkan 6 Pernyataan soal Pesantren


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Keluarga Mathaliul Falah (PP KMF) periode 2023-2028 menggelar pelantikan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), suatu event bagi perjalanan organisasi KMF dalam 5 ke depan.

Dilaksanakan pada 24-25 Februari 2023 di Balai Diklat Industri Yogyakarta, rakernas tersebut dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari jajaran Pengurus Pusat Keluarga Mathaliul Falah & perwakilan Mathaliul Falah.

Ketua PP KMF Marwan Jafar mengatakan rakernas tersebut membawa semangat kekeluargaan, sesuai dengan diksi “keluarga” yang disematkan namanya oleh Kiai Sahal pada frasa Keluarga Mathaliul Falah alih-alih kata alumni.

"Mengangkat tema "Awareness, Caring and a sense of belonging" , ada harapan bahwa KMF mampu membangun kesadaran, kepedulian dan rasa kepemilikan terhadap almamater, dalam mencapai cita-cita menuju insan saleh dan akrom," kata Marwan dalam keterangan yang diterima, Minggu (26/2/2023).

Marwan mengatakan sejak berdirinya Mathaliul Falah pada 1912, KMF telah memiliki puluhan ribu anggota yang tersebar di berbagai wilayah, dan berkontribusi di berbagai sektor.

Namun, Marwan menyebut potensi warga KMF dirasa belum cukup terkoneksi, sinergis, dan kolaboratif.

"Oleh karena itu, PP KMF harus melanjutkan usaha pemetaan jumlah, sebaran, dan potensi anggotanya, juga membangun sarana yang dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas dan memanfaatkan sumber daya yang ada," kata dia.

"Pesantren harus mengawal nilai-nilai luhur yang diajarkannya dengan bersedia berbenah diri memperbaiki dan mengembangkan infrastruktur dan suprastrukturnya, untuk mengatasi permasalahan sosial-kultural yang terjadi di pesantren (seperti isu persekusi, kebersihan, dan kesehatan)," kata Marwan.

Marwan juga mengatakan jejaring yang memadai, peningkatan kapasitas, dan pemanfaatan potensi yang bersifat kolaboratif harus diwujudkan agar santri dapat bersaing dalam dunia global yang transformatif di multi sektor untuk mengawal abad kedua Nahdlatul Ulama.

Kemudian, modal historis, sosial, dan ideologis santri harus dioptimalkan dengan pemanfaatan teknologi digital di tengah era keterbukaan informasi

"Pesantren harus tetap menjaga tradisi keilmuan sebagai lembaga tafaqquh fiddin serta terus meningkatkan kapasitas & kemandirian tanpa tergantung ada dan tidaknya UU Pesantren," kata dia

"Negara harus mengafirmasi, merekognisi dan memfasilitasi pesantren dengan sungguh-sungguh sebagai amanat UU no. 18 tahun 2019 melalui penerbitan dan implementasi perda pesantren di berbagai daerah," pungkasnya.

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/26/gelar-pelantikan-dan-rakernas-pp-kmf-keluarkan-6-pernyataan-soal-pesantren