Rakernas KMF, Marwan Jafar: Negara Harus Menfasilitasi Pesantren dengan Sungguh


Yogyakarta, Trust Politica

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Mathaliul Falah (KMF) Marwan Jafar menyampaikan, sejak berdirinya Mathaliul Falah pada 1912, KMF telah memiliki puluhan ribu anggota yang tersebar di berbagai wilayah, dan berkontribusi di berbagai sektor. Namun, potensi warga KMF dirasa belum cukup terkoneksi, sinergis, dan kolaboratif. 

"Oleh karena itu, KMF harus melanjutkan usaha pemetaan jumlah, sebaran, dan potensi anggotanya, juga membangun sarana yang dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas dan memanfaatkan sumber daya yang ada," ungkap Marwan Jafar, dalam keterangan tertulis yang diterima Trust Politica, pada Minggu (25/2/2023).

Di kepengurusan yang baru ini, kata dia, KMF mempunyai beberapa program prioritas, yaitu digitalisasi database alumni, talent mapping, advokasi, dan berbagai program pemberdayaan.

“Peran KMF harus dapat dirasakan secara nyata oleh anggotanya dan masyarakat dunia,” tegasnya.

Marwan Jafar mengungkapkan, melalui kegiatan ini ingin membawa semangat kekeluargaan, sesuai dengan diksi keluarga yang disematkan namanya oleh Kiai Sahal. Pada frasa Keluarga Mathaliul Falah, selain alumni. Terdapat harapan, bahwa KMF mampu membangun kesadaran, kepedulian dan rasa kepemilikan terhadap almamater, dalam mencapai cita-cita menuju insan sholih dan akrom.

“Pesantren sebagai lembaga yang memberikan pendidikan dalam bidang agama, umum, pembentukan karakter, kepemimpinan harus mampu berkompetisi secara positif dan diarusutamakan, sehingga tidak hanya menjadi skema pendidikan alternatif,” tutur Marwan.

Pesantren harus mengawal nilai-nilai luhur yang diajarkan dengan bersedia berbenah diri. Memperbaiki dan mengembangkan infrastruktur, serta suprastruktur untuk mengatasi permasalahan sosial-kultural yang terjadi di pesantren.

Good networking atau jejaring yang memadai, peningkatan kapasitas, dan pemanfaatan potensi yang bersifat kolaboratif harus diwujudkan agar santri dapat bersaing dalam dunia global yang transformatif di multi sektor untuk mengawal abad kedua Nahdlatul Ulama,” terangnya.

Marwan menekankan, modal historis, sosial, dan ideoligi santri harus dioptimalkan. Dengan pemanfaatan teknologi digital di tengah era keterbukaan informasi saat ini. Selain itu, pesantren harus tetap menjaga tradisi keilmuan sebagai lembaga tafaqquh fiddin. Serta terus meningkatkan kapasitas kemandirian tanpa tergantung ada dan tidaknya UU Pesantren.

“Negara harus mengafirmasi, merekognisi dan memfasilitasi pesantren dengan sungguh-sungguh sebagai amanat UU nomor 18 tahun 2019, melalui penerbitan dan implementasi perda pesantren di berbagai daerah,” tandas pria jebolan UII Jogja ini.

Diketahui, PP Keluarga Mathaliul Falah (KMF) masa khidmat 2023-2028 menggelar Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Mengusung tajuk 'Awareness, Caring and a sense of belonging', acara digelar selama dua hari Jumat-Sabtu (24-25/2/2023) di Balai Diklat Industri Yogyakarta.

Dalam rangkaian acara pelantikan dan Rakernas, diselenggarakan juga dua seminar dengan tema ‘Masa Depan Pesantren dalam Bingkai UU No. 18 Tahun 2019, Tantangan dan Harapan’ dan ‘Strategi Pengelolaan dan Pendayagunaan Data Alumni Berbasis Digital’. 

Seminar ini menghadirkan berbagai narasumber, diantaranya KH Ulil Abshar Abdalla, Ny Hj Badriyah Fayumi, TG Hairus Salim, H Muqorrobien Ma’ruf, KH Ali Sofwan, dan KH Sholahuddin Al-Aiyub.

Sumber: https://trustpolitica.com/2085/Rakernas-KMF-Marwan-Jafar-Negara-Harus-Menfasilitasi-Pesantren-dengan-Sungguh#.Y_ovp5OMfDM.whatsapp