KMF Berbasis Perkumpulan Sudah Berbadan Hukum


Legalitas Keluarga Mathaliul Falah (KMF) pada akhirnya sudah memenuhi aspek legal formal berdasarkan Akta Notaris pendirian dan SK Menkumham yang terbit pada bulan Juli 2023. Demikian kabar baik yang disampaikan Muh. Khoironi dalam laporan semester satu tahun 2023. KMF juga sudah memiliki rekening atas nama Keluarga Mathaliul Falah.

Dengan demikian langkah ke depannya KMF dapat lebih leluasa dalam menjalankan program yang direncanakan. Adanya badan hukum tersebut, Khoironi berharap dari semua pihak untuk dapat dilakukan jejaring dan partnership. Legalitas tersebut dapat menjadi vehicle dalam membuat program-program strategis bagi semua anggota KMF yang memiliki akses jejaring dan channel lainnya.